Oknum Wartawan Pemeras Kepala Desa Ditangkap, PWI Pamekasan: Bukan Wartawan Profesional
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Kamis, 01 Februari 2024 15:46 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum wartawan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.
"Pada tanggal 31 Januari 2024, telah dilakukan tangkap tangan kepada tersangka yang mengaku sebagai oknum anggota pers (indopers.co.id), karena diduga keras telah melakukan tindak pidana pemerasan," ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).
BACA JUGA:
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
Ia menjelaskan bahwa motif pelaku adalah mengancam Kepala Desa Somalang terkait proyek yang dianggap tidak sesuai. Selain itu, tersangka menakut-nakuti korban apabila tidak menanggapi permintaannya.
"Menakut-nakuti dengan cara mau membuka rahasia berupa adanya temuan berupa foto proyek pengaspalan pekerjaan Kepala Desa Somalang, dan jika tidak direspons akan diangkat menjadi berita," urai Jazuli.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengecam keras perbuatan oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Menurut dia, tersangka bukanlah insan pers yang bermutu.